Rais Al jihad |
Gowa, Sulawesi Selatan, 2 November 2024 — Pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencakup tahun anggaran 2017 hingga 2023 di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, memasuki babak baru. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggeledah sekolah tersebut, menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyelewengan dana BOS. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Gowa Nomor: Print-02/P.4.13/Fd.1/10/2024.
Apa yang Terjadi? Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik guna mencari bukti-bukti yang relevan terkait penggunaan dana BOS yang diduga telah disalahgunakan. Kepala Kejari Gowa menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dokumen-dokumen yang disita secara mendalam, mengungkap kemungkinan kerugian keuangan yang ditimbulkan. “Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” ujarnya.
Siapa yang Terlibat? Kasus ini melibatkan sejumlah pihak terkait di SMP Negeri 1 Pallangga dan mengundang perhatian dari kalangan masyarakat serta pemerhati hukum. Dugaan sementara mengarah pada adanya penyelewengan yang mungkin melibatkan oknum di institusi tersebut.
Pengamat hukum dan anti-korupsi, Farid Mamma, SH., M.H., turut menanggapi kasus ini dengan sikap tegas. Menurutnya, jika terbukti ada keterlibatan oknum kepala sekolah, maka tindakan hukum yang berat harus dijatuhkan. “Dana BOS adalah hak siswa dan amanah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Oknum yang menyalahgunakannya harus dijerat dengan hukuman berat sebagai efek jera,” tegas Farid.
Mengapa Pengusutan Ini Penting? Pengusutan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah penyelewengan anggaran di masa mendatang. Farid menambahkan bahwa sikap tegas dari Kejaksaan Negeri Gowa sangat penting untuk menjaga integritas pendidikan. Ia juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lainnya. “Kejadian ini tak boleh dianggap remeh. Kepala sekolah yang berani menyalahgunakan dana pendidikan harus siap menanggung konsekuensinya,” ujarnya.
Farid Mamma, SH., M.H |
Langkah Kejari Gowa Selanjutnya Pihak Kejari Gowa menegaskan bahwa jika bukti cukup, status kasus ini akan dinaikkan, dan pihak yang terlibat akan dijadikan tersangka. Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola dana BOS di Kabupaten Gowa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.
Temuan BPK dan Tuntutan SPMP Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 30.A/LHP/XIX.MKS/05/2022 mengenai penggunaan dana BOS tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa semakin memicu reaksi masyarakat dan kalangan aktivis. Ketua Umum Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Aljihad, menuntut Kejari Gowa segera bertindak cepat dan tegas. “Ini langkah awal yang sangat penting. Publik berharap kasus ini diselidiki secara tuntas,” tegas Rais setelah melaporkan temuan ini ke Kejari Gowa pada Agustus lalu.
SPMP juga meminta Kejaksaan memanggil pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan sejumlah kepala sekolah, termasuk dari SMP Negeri 1 Pallangga, SMP Negeri 1 Tinggi Moncong, dan SD Center Malakaji, untuk memberikan klarifikasi terkait pengeluaran dana BOS yang diduga menyimpang.
Muh Rais Al Jihad |
Upaya Media dalam Mengungkap Fakta Media berusaha mencari konfirmasi terkait laporan SPMP, namun Kepala Dinas Pendidikan Gowa belum bisa ditemui untuk memberikan penjelasan. Beberapa pejabat Dinas Pendidikan juga menolak memberikan komentar terkait pengeluaran dana BOS yang dinilai tidak sesuai aturan.
Harapan Publik Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan luas, terutama di kalangan orang tua siswa yang berharap agar hak pendidikan anak-anak mereka tidak dicurangi. Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam memastikan dana BOS dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Rais Aljihad menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana BOS agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
@mds
0 Comments