Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Khusus di Desa Teamusu, Kabupaten Bone: Proyek Irigasi Tanpa Transparansi dan Kualitas yang Dipertanyakan

 

Gambar Lokasi 

Bone, Sulawesi Selatan, 21 Agustus 2024 – Di balik janji-janji pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, terungkap sebuah skandal besar yang mengejutkan masyarakat Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Proyek irigasi pengairan yang seharusnya menjadi tumpuan harapan para petani untuk meningkatkan hasil panen, justru menjadi simbol dari penyelewengan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.


Proyek irigasi ini, yang seharusnya membantu mengalirkan air ke lahan-lahan pertanian, ternyata dibangun tanpa memperhatikan standar kualitas yang memadai. Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa campuran semen yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, di mana komposisinya jauh dari standar 1 banding 4 yang ditetapkan. Selain itu, penggunaan batu kapur yang rapuh, yang seharusnya menjadi elemen penting dalam pondasi, malah menambah kekhawatiran akan daya tahan proyek ini. Lebih parah lagi, banyak bagian dari pondasi yang dibangun tanpa adanya galian pondasi bawah, membuat bangunan ini tampak seperti menggantung di atas tanah yang tidak stabil.

Lokasi Pembangunan Dana DAK

Namun, persoalan tidak berhenti pada masalah teknis semata. Proyek ini dilaksanakan tanpa adanya papan proyek yang biasa menjadi tanda transparansi penggunaan anggaran. Keberadaan papan proyek tidak hanya sebagai sarana informasi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan publik terhadap jalannya proyek. Hilangnya papan proyek dalam pembangunan ini mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi kecurangan yang terjadi.


Dalam konteks yang lebih luas, penyelewengan ini menunjukkan adanya ketidakpedulian terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. DAK, yang semestinya dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup rakyat, kini justru menjadi ladang subur bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Masyarakat Desa Teamusu, yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari proyek ini, kini harus menanggung beban dari pekerjaan yang tidak sesuai standar.

Lokasi Faktual

Lebih dari itu, kasus ini mencerminkan masalah serius dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran pemerintah. Tanpa adanya tindakan tegas, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang, merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.


Dalam upaya untuk mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan penyelewengan ini, awak media telah mencoba menghubungi Andi Arifuddin Alimuddin, Kepala Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diberikan oleh beliau. Ketidakmampuan pemerintah desa untuk memberikan penjelasan semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari pandangan publik.


Kini, harapan masyarakat Desa Teamusu hanya satu: agar penegak hukum dan pihak-pihak berwenang segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, serta memastikan bahwa dana rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Para Pekerja Drainase 

Desakan untuk transparansi dan akuntabilitas kini semakin menguat, dan masyarakat tak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka dikembalikan. Pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi, bukan hanya dengan memberikan jawaban, tetapi juga dengan menunjukkan tindakan nyata dalam memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan.


Penulis: @sikota

Editor: @mds

Post a Comment

0 Comments