Makassar, 8 Agustus 2024 - Di balik gemerlapnya kawasan perumahan mewah Green River View (GRV) Tanjung Bunga, tersimpan cerita getir yang menyayat hati. Warga di sebelas cluster perumahan GMTD kini bergulat dengan krisis air yang semakin parah, membuat kehidupan sehari-hari mereka penuh dengan kesulitan dan keprihatinan. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi ancaman yang mengintai keseharian mereka—kotor, berwarna kuning, asin, dan bahkan mengandung ulat kecil.
TR, seorang perwakilan warga yang tinggal di salah satu cluster, dengan penuh kekesalan menceritakan kepada media, Rabu (7-8-2024) "Ini sudah terlalu lama kami alami. Air yang mengalir di rumah kami bukan hanya tidak layak pakai, tapi juga berbahaya. Setiap hari, kami dipaksa hidup dalam kondisi yang tak manusiawi. Mandi, memasak, hingga sekadar mencuci piring menjadi tugas berat yang dipenuhi rasa khawatir."
Krisis ini, yang disebabkan oleh pengelolaan air dari PT. GMTD dan PT. TMD, telah menjadi duri dalam daging bagi para penghuni perumahan premium ini. Ketidaktransparanan dan ketidakmampuan kedua perusahaan ini dalam mengelola kebutuhan dasar warga telah menimbulkan kerugian besar, baik secara fisik maupun mental.
Tidak tahan dengan kondisi ini, warga telah memutuskan untuk turun ke jalan pada hari Jumat mendatang. Sebuah aksi demonstrasi besar-besaran direncanakan sebagai langkah terakhir untuk memaksa pihak terkait mendengar jeritan mereka. "Kami sudah kirim surat pemberitahuan demo ke Polres, dan masing-masing cluster sudah tunjuk koordinator. Kami akan bersatu dan memastikan suara kami didengar," ungkap TR, salah satu koordinator warga, dengan suara bergetar.
Pernyataan dari PDAM Kota Makassar pada hari Rabu (7-8-2024) yang dihubungi oleh pihak media mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Air yang disuplai ke GMTD ternyata berasal dari air curah atas permintaan pihak TMD, sementara PDAM sendiri tidak diizinkan masuk untuk mengelola air di kawasan tersebut. Sebuah kebijakan yang terkesan mengabaikan hak-hak dasar warga untuk mendapatkan air bersih.
Sementara itu Kamis (8-8-2024), Farid Mamma, SH, M.H., seorang pengacara senior dan Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan. "Ada empat pelanggaran besar yang berpotensi dipidanakan jika tidak segera diperbaiki. Dari penggunaan air tanah tanpa izin hingga pelanggaran hak konsumen, semuanya bisa berujung pada hukuman pidana yang berat," tegasnya.
Lanjut nya Lagi Farid Mamma, SH, M.H., "apa lagi ada bunyi amar putusan yang di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 22 Juli 2021 kala itu. Berbunyi janji dari GMTD, yaitu air bersih dari PDAM secara continue, atau secara terus menerus tanpa batas waktu harus ditunaikan jika tidak ditunaikan pihak GMTD melawan Undang undang negara karena tidak menjalankan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, sama saja melanggar pidana," Tutupnya.
Namun, di tengah kepanikan ini, jawaban dari pihak PT. GMTD dan PT. TMD setelah dihubungi awak media melalui via chat WhatsApp Kamis (8-8-2024) hanya sebatas, "Sementara masih dalam penanganan." Sebuah respons yang tentu saja menambah keputusasaan warga yang sudah lelah menghadapi krisis yang tak berujung ini.
Dalam aksi yang akan digelar Jumat (9-8-2024), warga berharap bisa menarik perhatian yang lebih serius dari pihak perusahaan dan pemerintah. Mereka berjuang bukan hanya untuk air yang bersih, tetapi untuk hak dasar mereka sebagai manusia. Mereka berharap, jeritan hati mereka kali ini tidak akan diabaikan lagi, dan krisis air yang telah menggerogoti kehidupan mereka dapat segera teratasi.
@mds
0 Comments